Belajar Infak dan Sedekah dari Sahabat

Penulis: Ustadz Drs. Gufron Azis Fuadi

“Dan di antara mereka ada orang yang telah berjanji kepada Allah, “Sesungguhnya jika Allah memberikan sebagian dari karunia-Nya kepada kami, niscaya kami akan bersedekah dan niscaya kami termasuk orang-orang yang salih.” (At Taubah: 75)

Para sahabat Nabi Saw adalah generasi terbaik yang Allah pilih untuk menemani Nabi-Nya. Mereka adalah orang-orang yang menggabungkan ilmu dan amal dalam kehidupannya, mereka mengorbankan harta dan jiwa untuk Islam dan kaum muslimin.

Di antara teladan yang mereka berikan adalah keteladanan dalam bersedekah. Demi Islam dan kaum muslimin, harta yang mereka miliki seolah-olah tak berarti. Sebanyak apapun yang dibutuhkan untuk Islam dan kaum muslimin akan mereka berikan sesuai dengan apa yang mereka miliki.

Berikut ini di antara sedikit dari amalan sahabat Nabi dengan keadaan zaman mereka yang sulit dan kemampuan finansial mereka yang masih terbatas.

Saat kaum muslimin tertindas di Mekkah, Abu Bakar  membebaskan lebih dari 10 budak yang masuk Islam. Ketika membebaskan Bilal ra, Umaiyah bin Khalaf meminta harga jauh diatas pasar, 9 uqiyah emas atau setara Rp 228,574.000,. Tetapi dengan segera Abu Bakar ra menebusnya.

Saat Rasulullah baru hijrah ke Madinah dan kondisi sahabat baik muhajirin dan Anshor masih sangat kekurangan kemudian turun ayat tentang infak:
“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai.” (QS. Ali Imran: 92)
maka sahabat pun berlomba lomba untuk berinfak. Diantaranya Abu Thalhah.
Lalu Abu Thalhah berdiri menghadap Rasulullah ﷺ. Ia lalu menyampaikan, “Sungguh harta yang paling aku cintai adalah kebun Bairaha’. Sungguh aku wakafkan kebun tersebut karena mengharap pahala dari Allah dan mengharap simpanan di akhirat. Aturlah tanah ini sebagaimana Allah Swt telah memberi petunjuk kepadamu.”

Kebunnya Abu Thalhah sangat luas, subur ada mata airnya dan strategis didepan masjid nabi.

Saat perang Tabuk yang  terjadi pada (berangkat) bulan Rajab, Syaban dan (kembali sampai Madinah) Ramadhan tahun 9 Hijriyah, sesungguhnya umat Islam sedang dalam kondisi yang sangat sulit.

Saat itu cuaca sangat panas (sekitar 50 derajat Celcius), jarak medan perang sangat jauh sekitar 700 km di utara Madinah, yang akan dihadapi tentara super power Romawi. Secara ekonomi umat Islam sedang mengalami kekurangan dana, logistik dan alutsista. Sementara itu di Madinah panen kurma hanya tingal menunggu waktu saja yang bila ditinggal untuk berangkat perang, pasti kurma nya busuk alias gagal panen.

Karena sangat krusial maka, Nabi SAW ‘melelang’ biaya pemenangan kepada para sahabatnya melalui infak terbuka dan penggalangan dana jihad fi sabilillah. Nabi SAW lalu bersabda: “Siapa yang menyiapkan perbekalan untuk tentara penuh kesulitan (Tabuk), maka baginya surga.” (HR al-Bukhari). 

Pelelangan surga tersebut mendapat respons positif dari para sahabat. Umar bin  Khattab RA menemui Rasulullah dengan memberikan separuh hartanya. 

Abu Bakar ash-Shiddiq RA datang menyerahkan semua hartanya. Ketika Rasulullah bertanya, “Apa yang engkau tinggalkan untuk keluargamu?” Abu Bakar menjawab: “… Allah dan RasulNya yang aku tinggalkan untuk mereka.” 

Utsman bin Affan datang  dengan memberikan logistik perang untuk sepertiga pasukan (10 ribu prajurit, total pasukan 30.000 prajurit), ditambah 900 ekor unta, 100 ekor kuda,dan 1.000 dinar (4.250 gram emas). Bila ditotal tidak kurang dari Rp 40 M.

Abdurrahman bin Auf  menginfakkan beberapa ratus uqiyah emas, senilai puluhan miliar rupiah. Dan menjamin membeli seluruh kurma busuk di Madinah karena ditinggal untuk perang Tabuk dengan harga lebih tinggi dari normal.

Banyak sahabat lainnya menginfakkan harta mereka sesuai kesanggupan. Para wanita juga menyumbangkan aneka perhiasan dan makanan. Sementara orang orang yang tidak bisa berinfak karena tidak memilki harta, mereka menangis dengan sangat sedih.

Melihat spektakuler nya infak sedekah para sahabat, orang orang munafik mencelanya sebagai riya’, yang kemudian Allah jawab dengan surat Taubah, 79:

“(Orang-orang munafik itu) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas atas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka azab yang pedih. Sungguh, Allah melaknat orang-orang yang mencela para pemberi sedekah.”

Apakah dengan berinfak mereka menjadi miskin?
Tidak!
Justru mereka tetap dan makin kaya.

Umar bin al-Khaththab ra.
Di dalam Kitab Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhlih, karangan Ibnu Abdil Barr, menerangkan bahwa Umar ra telah mewasiatkan 1/3 hartanya untuk kepentingan Islam yang nilainya melebihi nilai 40.000 dinar atau lebih dari Rp 146  M.

Menurut  Ubaidullah bin Utbah, ketika wafat, Utsman bin Afan  masih mempunyai harta sebanyak: 30.500.000 dirham dan 100.000 dinar, uang bila
dinilai dengan rupiah saat ini tidak kurang dari Rp 15,2 T.

Ketika wafat, Abdurahman bin Auf, setelah membagi waris untuk keluarganya  mewasiatkan 50.000 dinar emas atau setara
Rp. 170.000.000.000.
Ini yang disedekahkan, belum lagi yang diwariskan.

Sejarah mencatat bahwa para sahabat tersebut tidak ada yang jatuh miskin karena banyaknya infak dan sedekahnya. Karena mereka paham dengan janji Allah.

“Katakanlah, ‘Sungguh, Tuhanku melapangkan rezeki dan membatasinya bagi siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya.’ Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi Rezeki yang terbaik.” (As Saba’: 39)
Betul kata Bang Haji: aku melarat karena judi…

Wallahua’lam bi shawab

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *