DPD PKS Bandarlampung Gelar Focus Group Discussion Soal Penanganan Covid19 di Bandarlampung

Pandemi Covid 19 yang melanda berbagai pelosok dunia sangat berdampak pada tatanan kehidupan masyarakat, begitupun juga di Bandar Lampung. Apalagi data yg bersumber dari Bappeda Lampung mengungkapkan bahwa Update data Terbaru perihal Kasus Covid 19 di Bandar Lampung 1 Agustus 2021 yaitu warga yang Positif Covid berjumlah 8.639, dan yang telah sembuh dari Covid berjumlah 6.812, sedangkan yang wafat ada karena adanya Covid berjumlah 535.

Dari data covid tersebut dan menjelang bulan kemerdekaan Indonesia, maka kami dari Bidang Hukum dan Kebijakan Publik (BHKP) DPD PKS Kota Bandar Lampung memandang perlu untuk mengkaji dan mendiskusikan ke publik khususnya warga Bandar Lampung untuk menyikapi kebijakan dalam penanganan covid dan berharap Merdeka bebas dari problematika covid kedepannya, sehingga kehidupan bermasyarakat dapat berjalan lebih baik lagi.

Diskusi Publik melalui online ini terlaksana dengan aplikasi zoom pada hari Ahad 1 Agustus 2021 bertujuan untuk mengedukasi kader, simpatisan, dan masyarakat tentang problematika dan solusi dari pandemi covid 19 di Bandar Lampung. Partisipan Diskusi zoom ini diikuti oleh 38 orang.

Dalam sambutannya Ketua DPD PKS Suhada diwakili oleh Sidik Efendi yang merupakan Sekretaris DPD PKS Kota Bandar Lampung mengatakan bahwa PKS menaruh perhatian penuh atas pandemi Covid ini agar keselamatan kader PKS dan simpatisan serta masyarakat bandar Lampung pada umumnya dapat berjalan baik dan penuh kepedulian, “dalam era pandemi Covid ini PKS senantiasa mengingatkan kader dan simpatisannya untuk mematuhi protokol kesehatan dan memberikan kepedulian bagi yang sedang isoman karena Covid baik kader maupun warga sekitarnya agar kemaslahatan tetap terjaga”, Kata Sidik.

Pembicara yang pertama yaitu Agus Djumadi merupakan Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung, menekankan tindakan Pemkot dan DPRD yang berikan perhatian pada anggaran penanganan Covid. “Langkah penanganan covid PKS melalui DPRD itu turut memberikan persetujuan relokasi anggaran kepada Pemkot untuk penanganan Covid di Bandar Lampung. Dan diantaranya memberikan bantuan kebutuhan pokok bagi warga yg terkena dampak Covid, serta mengapresiasi langkah satgas Covid untuk mengingatkan Prokes kepada masyarakat melalui pengeras suara di mobil satgas, selain itu kami mengharapkan kebijakan pemerintah pusat yang membantu penanganan covid di daerah terutama anggaran dan vaksin”, ujar Agus Djumadi.

Kemudian Dari Akademisi Kesehatan yaitu Dr. dr. Ety Aprilliana, M.Biomed, mengungkapkan bahwa penanganan pandemi Covid selain regulasi kebijakan yang diambil pemerintah, hal yg paling urgen adalah dengan sinergitas pemerintah dan masyarakat diantaranya dengan menjalankan kedisiplinan dengan 3M + 3T + Vaksin. “Dalam mengatasi pandemi Covid diperlukan kedisplinan masyarakat dalam 3 M yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menghindari Kerumunan. Walaupun bisa diperluas menjadi istilah 6M selain 3M tersebut yaitu ditambah 3M lagi yaitu Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas, Menghindari Makan bersama. Juga untuk Pemerintah menjalankan 3T yaitu Testing, Tracing, Treatment. Kemudian faktor berikutnya Vaksin, Pemerintah memastikan ketersediaan Vaksin Covid dan Masyarakat bersedia Di Vaksin Covid, sehingga herd immunity tercapai dan pandemi Covid mereda”, ungkap Dr. dr. Ety dalam penjelasan materinya.

Berikutnya dari analisis terhadap kebijakan penanganan pandemi Covid oleh Zainudin Hasan, SH, MH, yang merupakan akademisi UBL. Dalam pemaparan materinya Zainudin mengkritisi pola kebijakan pemerintah yg sering berubah-ubah sehingga membuat dinamika dalam penangan Covid baik di level Pusat maupun daerah, seperti PSBB dengan macamnya Ketat, Transisi dan PPKM dengan modelnya Mikro, Darurat, Level 1-4.

Zainudin berkata, “Seharusnya Pemerintah menggunakan UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan menerapkan dalam penanganan pandemi covid ke daerah. Karena UU itu untuk antisipasi jika ada problematika wabah bahkan pandemi kesehatan yang ada di masyarakat, tapi Pemerintah malah mengambil istilah kebijakan lainnya seperti PSBB dan PPKM, sehingga penanganan Covid sampai sekarang belum teratasi dengan baik, dengan dinamika kebijakan dan pola kehidupan masyarakat yang ada”.

Pemateri terakhir yaitu Sofyan Sauri selaku Ketua Satuan Daerah Pengendalian Dampak Covid 19 (Satda PDC) DPD PKS Kota Bandar Lampung, bahwanya PKS membentuk Satda PDC ini untuk merespon mengendalikan kondisi Covid di kalangan kader dan simpatisan masyarakat di sekitarnya. “Sebagai Partai berbasis Kader, maka di setiap daerah termasuk Bandar Lampung PKS juga membuat tim untuk membantu situasi dan kondisi kader dan masyarakat yg berdampak karena Covid, tim tersebut dinamakan Satda PDC Bandar Lampung untuk bekerjak, mengendalikan problematika Covid baik itu langkah pencegahan dan penanganannya maupun kepedulian seperti bantuan kepada kader seperti yang sedang dirawat maupun Isoman (Isolasi Mandiri) berupa sembako, paket makanan-minuman, Vitamin, obat-obatan. Hal ini dilakukan agar pandemi Covid ini dapat dikendalikan dampaknya dan menjaga kemalahatan hidup kader dan simpatisan masyarakat sekitarnya.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *