
Bandar Lampung – Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penanganan Banjir Melalui Masterplan Drainase dan Mewujudkan 20% Ruang Terbuka Hijau”. Acara ini berlangsung di Aula DPD PKS Kota Bandar Lampung pada Minggu (16/3) pukul 16.00-18.00 WIB.
Dalam sambutannya, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Widodo, menegaskan komitmen fraksi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk dalam penanganan banjir yang kerap melanda kota.
“Fraksi PKS selalu fokus terhadap persoalan masyarakat, dan untuk itu kami membuka hari aspirasi setiap Senin dan Rabu. Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diusulkan benar-benar berdampak bagi kesejahteraan warga,” ujar Agus Widodo.
Sorotan Materi: Penyebab dan Solusi Banjir di Bandar Lampung
Diskusi ini menghadirkan akademisi dari Universitas Bandar Lampung, Dr. Haris Murwadi, yang memberikan paparan terkait penyebab dan solusi banjir di Kota Bandar Lampung.
Menurut Dr. Haris, beberapa faktor utama penyebab banjir di kota ini antara lain:
Masifnya pendirian bangunan tanpa memperhatikan sistem drainase.
Kurangnya ruang terbuka hijau sebagai area resapan air.
Ketidakseimbangan antara pertumbuhan kota dan kapasitas infrastruktur drainase yang tersedia.
Sebagai solusi, beberapa langkah strategis yang diusulkan meliputi:
- Pemetaan titik rawan banjir dan area resapan air alami.
- Normalisasi dan naturalisasi daerah aliran sungai (DAS).
- Ekstensifikasi serta optimalisasi ruang terbuka hijau (RTH) kota.
- Evaluasi ketersediaan dan dimensi sumur peresapan air hujan (SPAH).
- Peningkatan efektivitas sistem drainase, termasuk pencegahan penyumbatan.
- Penggunaan material perkerasan ramah lingkungan dalam pembangunan infrastruktur.
Dr. Haris juga menekankan bahwa tanpa perencanaan drainase yang matang dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan, banjir akan terus menjadi masalah tahunan bagi Bandar Lampung.
Dalam sesi diskusi, H. Widodo mengusulkan agar ada penjelasan rinci mengenai spesifikasi dan cara pembuatan sumur resapan.
Sementara itu, Agus Widodo menekankan bahwa solusi penanganan banjir sebenarnya telah banyak disarankan oleh para pakar. Namun, implementasi di tingkat pemerintah kota masih menjadi tantangan.
“Kami sepakat dengan adanya Perda sumur resapan, karena ini langkah awal yang konkret. Pemerintah juga harus fokus pada penyusunan masterplan drainase yang berbasis kondisi alam, serta relokasi bangunan di pinggir sungai yang menghambat aliran air,” tegas Agus Widodo.
Ia juga menjelaskan bahwa sumur resapan air kotor idealnya memiliki empat lapisan untuk memastikan efektivitas dalam menyerap air hujan dan mengurangi genangan.
Dari diskusi ini, beberapa rekomendasi utama yang dihasilkan adalah:
Penambahan sumur resapan di berbagai titik kota.
Penambahan ruang terbuka hijau hingga mencapai standar ideal 20%.
Penyusunan masterplan drainase yang mengikuti aliran sungai alami.
“Sebelum bicara masterplan drainase yang ideal, kita perlu memulai dari langkah-langkah kecil yang bisa segera dilakukan, seperti pembuatan sumur resapan di setiap rumah,” tambahnya.
Menutup acara, Agus Widodo menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan warga Bandar Lampung.
“Kami meminta Pemkot segera menyelesaikan masterplan drainase yang komprehensif. Selain itu, kami mengajak seluruh kader PKS untuk menjadi teladan dengan membuat sumur resapan di rumah masing-masing. Fraksi PKS akan terus mengawal dan memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat,” tegas Agus Widodo dalam closing statement-nya.
FGD ini menjadi langkah awal dalam upaya mencari solusi konkret terhadap permasalahan banjir yang kerap melanda Bandar Lampung, serta dalam mewujudkan kota yang lebih hijau dan berkelanjutan.