Bandar Lampung – Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Aep Saripudin melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP-WK ), Minggu (11/12) Jl. Untung Suropati No. 03 Kel. Labuhan Ratu, Kec. Labuhan Ratu.
Dalam sambutannya, Aep mengatakan hidup di era demokrasi seperti sekarang ini harus tetap berlandaskan Pancasila. Hal ini menjadi tantangan dalam melaksanakannya.
Kebebasan di era demokrasi tetap dibatasi oleh nilai-nilai Pancasila. Namun pada sisi yang lain setiap warga negara punya hak menjalankan agamanya masing-masing. Misalnya seorang muslim punya hak menjalankan agama sesuai dengan syariatnya, dengan melaksanakan ibadah dengam khusuk, menggunakan pakai muslim, dan lain sebagai. Tidak ada yang boleh melarang seorang muslim melaksanakan semua itu, begitu juga penganut agama lainnya melaksanakan ibadah sesuai dengan agamanya secara baik, tidak boleh ada yg melarangya. Karena itu semua sesuai dengan nilai pancasila sila pertama, Ketuahanan Yang Maha Esa.
Aep melanjutkan, hak lain yang dijamin oleh Pancasila adalah hak politik, hak dipilih dan memilih. Tidak boleh ada yang melarang setiap warga memilih partai politik. Anggota partai politik juga boleh melaksanakan kegiatannya dimasyarakat, tidak boleh ada yang melarangnya, selama tidak melanggar aturan perundang-perundangan lainnya.
“Jadi kalau ada yang melarang kita dalam melaksanakan hak berpolitik, maka orang tersebut telah melanggar nilai Pancasila dan peraturan yang berlaku di negara kita,” kata Aep.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan PIPWK tersebut antara lain Masdi Mustofa dan Yusuf Efendi.
Masdi Mustopa, Guru Yayasan Pendidikan Al-Kautsar Bandar Lampung, sebagai warga negara kita harus secara utuh melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, dan sekalian mengajak orang terdekatnya, anak, istri, orang tua, saudara, tetangga, rekan dan sahabat untuk juga menjadikan Pancasila sebagai perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara Yusuf Effendi, Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Periode 1999-2004, dan Periode 2009-2014, mengatakan nilai Pancasila bisa dijalankan minimal dengan tiga hal. Pertama, berperilaku kehidupan sesuai dengan dengan ajaran agamanya masing-masing sebagaimana sila pertama. Kedua, berperilaku kehidupan sesuai sesuai dengan konstitusi dan aturan perundang-undangan yang berlaku, dan ketiga, berperilaku kehidupan yang toleran dan menyatukan karena kita hidup di NKRI.